Fitur
Integrasi Platform
Perusahaan dapat menghubungkan aplikasinya dengan Paperless sehingga anggota menandatangani dokumen langsung dari sistem perusahaan, tanpa berpindah aplikasi.
1.Alur Integrasi
- Daftarkan platform. Akun perusahaan mendaftarkan aplikasinya sebagai platform terintegrasi.
- Verifikasi oleh admin. Admin Paperless memverifikasi platform dan menetapkan origin yang diizinkan. Sistem kemudian membuat Customer Key, Secret Key, API Key, dan Issuer ID secara otomatis.
- Atur anggota dan dokumen. Perusahaan mengundang anggota, lalu menetapkan tipe keanggotaan, jenis dokumen, dan templat koordinat tanda tangan.
- Otorisasi pengguna. Saat pertama kali terhubung, pengguna memberikan izin kepada aplikasi Anda melalui halaman otorisasi Paperless.
2.Izin yang Diminta dari Pengguna
Halaman otorisasi menampilkan izin berikut sebelum pengguna menyetujuinya:
- Memverifikasi identitas Paperless milik pengguna.
- Mengunggah dokumen ke akun pengguna.
- Menandatangani dokumen dan menggunakan kuota akun pengguna.
Izin berlaku sampai sesi pengguna berakhir, dan token hanya dikirim ke origin yang terdaftar pada platform.
3.Pelindungan Data
Pembagian peran sebagai Pengendali dan Prosesor Data Pribadi dituangkan dalam perjanjian pemrosesan Data Pribadi sebelum integrasi diaktifkan. Keterangan selengkapnya tersedia pada Kebijakan Privasi. Untuk memulai integrasi, silakan hubungi kami.