Fitur
Jejak Audit
Setiap aksi pada layanan Paperless tercatat secara otomatis. Catatan ini digunakan untuk menjaga keamanan sistem, menelusuri penyalahgunaan, dan membuktikan keabsahan dokumen di kemudian hari.
1.Data yang Dicatat
| Data | Keterangan |
|---|---|
| Pelaku | Akun yang melakukan aksi, atau keterangan anonim bila belum masuk. |
| Waktu | Tanggal dan jam aksi dilakukan. |
| Asal permintaan | Alamat IP dan aplikasi yang digunakan. |
| Aksi | Jenis tindakan, misalnya membuka file, menandatangani, atau mengubah data. |
| Perubahan data | Nilai sebelum dan sesudah perubahan pada data yang terdampak. |
2.Akses terhadap Jejak Audit
Jejak audit hanya dapat dibaca oleh administrator yang berwenang dan tidak dapat diubah maupun dihapus melalui aplikasi. Pembukaan file dan pembacaan rincian pengguna juga tercatat, sehingga akses terhadap Data Pribadi dapat ditelusuri.
Untuk pihak di luar Paperless, halaman Verifikasi Dokumen menampilkan status keaslian dokumen, nama penanda tangan, dan waktu penandatanganan.
3.Jangka Waktu Penyimpanan
Jejak audit disimpan mengikuti jangka waktu retensi akun sebagaimana dijelaskan pada Kebijakan Privasi.